MANADO, FokusManado.com - Konsisten mempertanggungjawabkan kinerja bulanannya sebagai wakil rakyat, kali ini Melky Jakhin Pangemanan (MJP) Anggota Komisi IV DPRD Sulut menggelar diskusi publik yang mengangkat tema 'Perempuan dan Anak, Menilik Anggaran dan Realitas'.
“Puji Tuhan saya masih dan tetap konsisten untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Setiap hari dari jam 9 pagi pintu ruangan saya terbuka untuk penyampaian aspirasi. Banyak hal yang disampaikan masyarakat terlebih masalah perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan khususnya perkembangan revisi perda traficking”, ujar MJP di Buts Cafe Bahu, Manado (19/11/2019).
Disisi lain, Kepala DP3A, Mieke Pangkong mengakui untuk belanja langsung mengalami penurunan karena adanya pemotongan anggaran untuk Pilkada.
“Kalau 2019 sekitar Rp 5 miliar, untuk tahun 2020 mendatang ada anggaran Rp 3,5 Miliar untuk belanja langsung,”ujar Pangkong.
Menanggapi itu, Pangemanan mengatakan Memang APBD 2020 telah disahkan tapi ada peluang untuk menambahkan anggaran di APBD- perubahan guna untuk peningkatan mutu perempuan dan anak yang ada di Sulut. Fungsi anggota DPRD adalah mengawasi dan memastikan bahwa DP3A Sulut dapat menjalankan tupoksi,komitmen dan program mereka dengan baik dan benar. Tentunya dengan terukur dan mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan.
“Tak hanya itu, untuk ranperda traffiking ini sudah masuk propemperda tahun 2020. Makanya ini juga sudah menjadi komitmen saya untuk mengawal. Memang ada pesimisme kemarin bahwa ini sudah masuk propemperda tahun 2019 tapi tidak sampai diperdakan. Ini memang butuh kerja kolektif, tentu didalamnya ada peran media dan juga masyarakat untuk selalu mendorong hal ini. Mengingat Perda Traffiking ini sudah sangat dibutuhkan. Perda traffiking ini terakhir pada tahun 2004 dan UU tentang traffiking adanya tahun 2007 seharusnya sudah ada harmonisasi agar kedepannya kita tidak akan dengar lagi keluhan terkait kecilnya anggaran, persoalan perempuan dan anak tidak diseriusi dan lain sebagainya,” jelasnya.**//(Wirabuana)
“Puji Tuhan saya masih dan tetap konsisten untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Setiap hari dari jam 9 pagi pintu ruangan saya terbuka untuk penyampaian aspirasi. Banyak hal yang disampaikan masyarakat terlebih masalah perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan khususnya perkembangan revisi perda traficking”, ujar MJP di Buts Cafe Bahu, Manado (19/11/2019).
Disisi lain, Kepala DP3A, Mieke Pangkong mengakui untuk belanja langsung mengalami penurunan karena adanya pemotongan anggaran untuk Pilkada.
“Kalau 2019 sekitar Rp 5 miliar, untuk tahun 2020 mendatang ada anggaran Rp 3,5 Miliar untuk belanja langsung,”ujar Pangkong.
Menanggapi itu, Pangemanan mengatakan Memang APBD 2020 telah disahkan tapi ada peluang untuk menambahkan anggaran di APBD- perubahan guna untuk peningkatan mutu perempuan dan anak yang ada di Sulut. Fungsi anggota DPRD adalah mengawasi dan memastikan bahwa DP3A Sulut dapat menjalankan tupoksi,komitmen dan program mereka dengan baik dan benar. Tentunya dengan terukur dan mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan.
“Tak hanya itu, untuk ranperda traffiking ini sudah masuk propemperda tahun 2020. Makanya ini juga sudah menjadi komitmen saya untuk mengawal. Memang ada pesimisme kemarin bahwa ini sudah masuk propemperda tahun 2019 tapi tidak sampai diperdakan. Ini memang butuh kerja kolektif, tentu didalamnya ada peran media dan juga masyarakat untuk selalu mendorong hal ini. Mengingat Perda Traffiking ini sudah sangat dibutuhkan. Perda traffiking ini terakhir pada tahun 2004 dan UU tentang traffiking adanya tahun 2007 seharusnya sudah ada harmonisasi agar kedepannya kita tidak akan dengar lagi keluhan terkait kecilnya anggaran, persoalan perempuan dan anak tidak diseriusi dan lain sebagainya,” jelasnya.**//(Wirabuana)
COMMENTS