SULUT, FokusManado.com – Braien Waworuntu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi kembali memberi kesan tidak serius atau berpikiran acuh tak acuh serta kurang peduli untuk melakukan pembahasan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan BPJS Kesehatan yang merupakan bagian dari tugas pokok Komisi IV yang membidangi terkait Kesejahteraan Masyarakat, padahal beliau (Braien Waworuntu,red) Sempat hadir bahkan memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Provinsi Sulut selang beberapa waktu sebelumnya pada kamis (31/10/2019).
Menyikapi ketidakhadiran Braien Waworuntu dalam rapat hearing bersama mitra kerja tersebut, petinggi partai Nasdem Sulut menegaskan akan segera mengevaluasi kinerja kader yang duduk dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam kongres Nasdem yang kedua di Jakarta.
“Akan kita evaluasi kinerja kader Nasdem khususnya yang memegang posisi AKD di DPRD. Evaluasi akan kita laksanakan saat kongres Nasdem di Jakarta awal November nanti,” kata Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem Sulut, Felly Runtuwene saat dikonfirmasi via telepon selular, Kamis (31/10/2019).
“Kerja maksimal demi kesejahteraan rakyat itu paling penting,” sambung Ketua Komisi IX DPR RI ini, yang kebetulan akan memanggil pihak BPJS Pusat terkait masalah kenaikan iuran tersebut.
Sementara, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, Taufik Tumbelaka menyesalkan apabila sosok pimpinan komisi IV tidak menunjukan keseriusan dalam rapat yang berurusan dengan kesejahteraan rakyat tersebut.
“Masalah BPJS saat ini sedang menjadi perhatian banyak kalangan masyarakat, sehingga tentunya para wakil rakyat yang terutama di Komisi IV sebaiknya memberi perhatian khusus, salah satunya serius mengikuti rapat,” kata Tumbelaka.
Menurut Tumbelaka, mengemban tugas sebagai Ketua Komisi merupakan suatu kehormatan dan kepercayaan besar yang didelegasikan parpol, sehingga otomatis perlu bekerja extra keras dengan mengeluarkan semua kemampuan dan potensi yang ada. Ini otomatis akan menyita pikiran, energi dan waktu, namun itu konsekuensi logis dari seseorang yang mengemban amanat khusus dari pimpinan parpolnya,” ujar Tumbelaka.
Menanggapi ketidakhadirannya Braien Waworuntu hanya bisa berdalih bahwa beliau sakit diare pada saat itu, sehingga tidak bisa mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan BPJS Kesehatan sembari menjabarkan dimana jabatan di Komisi itu kolektif kolegial dan ada unsur pimpinan saat rapat berlangsung.
"Pagi saya sudah ikut berbagai kegiatan tapi saki puru (sakit diare) saat itu, Jadi klo sakit mo bikin bagaimana..?; jabatan di komisi juga Kolektif kolegial, ada sekertaris di situ," pungkas Anggota Dewan dapil Minahasa-Tomohon itu (1/11/2019) di depan ruangan Fraksi Nasdem gedung DPRD Sulut.**//(Wirabuana)
COMMENTS