Acara Pengambilan Sumpah dan janji dari Hanny Kalangi SE, dilaksanakan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Bupati Minahasa Selatan Dr. Christiany Eugenia Paruntu SE, melalui Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Hendrie Lumapow SH, dalam sambutannya, Mengatakan kepada Hukum Tua yang baru dilantik untuk melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan dengan sebaik baiknya,terlebih dalam melaksanakan serta mengsukseskan akan setiap program pemerintah baik pusat maupun daerah.
“Dan juga Mengingatkan tugas utama pejabat hukum tua selain menjalankan roda pemerintahan, tapi juga mempersiapkan proses pemilihan sampai dengan pelantikan hukum tua definitif." ungkap Lumapouw.
Ditempat terpisah Penjabat Hukum Tua desa Tewasen, Hanny Kalangi SE, menyampaikan terima kasih kepada Bupati DR. Cristiany Eugenia Paruntu, SE yang telah mempercayakanya sebagai penjabat Hukum Tua Desa Tewasen.
Tentunya akan bekerja dengan semaksimal mungkin demi kepentingan masyarakat desa tewasen dan bertanggung jawab apa yang diberikan pimpinan, dan akan dilaksanakan dengan baik. “Ujar Kalangi.
Ini daftar Nama-Nama Penjabat Hukum yang dilantik
1. Desa Lansot Timur : Grasse Kondoy
2. Desa Wiau Lapi Barat : Denny Worotitjan
3. Desa Rumoong Atas Dua : Frangky Rungkat
4. Desa Rumoong Atas : Diana Lombogia
5. Desa Ranan Baru : Ruddy Kodongan
6. Desa Kapitu : Maxi Rampisela
7. Desa Tewasen : Hanny Kalangi SE
8. Desa Teep : Alva Ricko Winokan SE
9. Desa Elusan : Imelda Mondigir S.sos
10. Desa Lelema : Maxi A Liwe S.sos
11. Desa Tenga : Kristovel Ronga
12. Desa Ranoiapo : Diekke Monding
13. Desa Lompad Baru : Cherman Sengkey
14. Desa Powolutan : Rocky Purukan
15. Desa Bajo : Ishak Lamia
16. Desa Pungkol : Seffnat Korobitua
17. Desa Raanan Lama : Nevi Pangalila
18. Desa Motoling : Kristovel FP Sendow
19. Desa Blongko : Donny Ratu.
(Ato)
COMMENTS