Minsel, FokusManado.Com-Personel gabungan Polsek Tompasobaru bersama Timsus Patola Polres Minahasa Selatan mengamankan 2 (dua) orang tersangka kasus pelemparan yang terjadi di perbatasan Desa Tompasobaru Dua dan Desa Pinaesaan, Kecamatan Tompasobaru, pada Selasa malam (18/02/2020) pkl. 23.00 wita.
Dua orang tersangka yang berhasil diamankan Polisi diidentifikasi berinisial CR alias Carlos alias Calo (16) dan RT alias Renal (16), warga Desa Pinaesaan.
Kronologis kejadian berawal saat piket Polsek Tompasobaru menerima informasi tentang adanya aksi pelemparan yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di kompleks terminal. “Informasi ini langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian,” terang Kapolsek Tompasobaru Iptu Jeffry Mailensun.
Personel gabungan Polsek Tompasobaru dan Tim Patola Polres Minsel pun segera melakukan pengejaran terhadap tersangka yang lari bersembunyi di area tower Telkomsel.
“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di Polres Minsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tambah Kapolsek.(Ato)
COMMENTS