Kepala Dinas Sosial Sosfie Sumampow saat menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Camat Amurang Timur Veky Sagai |
Minsel, FokusManado.Com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, melalui Dinas Sosial Minsel, rabu, (29/4/2020) melaksanakan penyerahan bantuan kepada kepada warga masyarakat yang terdamak covid 19, di Kecamatan Amurang Timur.
Penyerahan sembako ini, dilakukan secara langsung oleh kepala dinas sosial, Sofie Sumampow S.pd, yang diterimah secara simbolis oleh Camat Amurang Timur Veky Sagai, yang disaksikan oleh para hukum tua, Babinsa, Inspektorat dan lainnya.
Kepala dinas sosial Sofie Sumampow, menjelaskan, penyaluran bantuan sembako oleh pemerintah daerah, dalam hal ini dinas sosial sudah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan sesuai undang undang yang berlaku, maka kami melaksanakan ini secara transparan, agar tidak menimbulkan kecurigaan yang berlebihan.
" Kami sangat mengharapkan dengan adanya bantuan ini, dalam rangka penanggulangan dampak dari pandemi covid 19, maka masyarakat dapat terbantu untuk mengurangi beban ekonomi yang saat ini sangat berpengaruh pada sumber pendapatan masayarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari," Ujarnya.
Ditanya soal dugaan penimbunan sembako sebagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak covid, yang belum lama ini di posting lewat fecbook oleh sala seorang anggota dewan minsel.
Sumampow dengan tegas mengatakan, terkait dengan yang di posting oleh wakil ketua dewan yang berinisial SL itu tidak benar, yang benar, adalah barang berupa sembako merupakan titipan di rumah kami, yang diperuntukan untuk warga kecamatan amurang timur yang kala itu akan di terima oleh camat Veky Sagai, namun karena beliau tidak berada di tempat, dan telah berulangkali di hubungi melalui HP saat itu sedang tidak aktif, yang diketahui ternyata saat itu beliau sedang bertugas di desa kota menara, yang diketahui tidak memiliki jaringan seluler, maka dari itu kami mengambil keputusan untuk di simpan di rumah kami dulu, setelah barangnya sudah ada semuanya" tutur kadis sosial Sofie Sumampow.
" Jika ada tundingan kami telah melakukan pembagian secara sepihak, sekali lagi saya tegaskan itu sangat keliru, dan jika didapati ada penyaluran di rumah saya, itu atas seijin dari camat amurang timur, yang diperuntukan untuk desa terdekat seperti Lopana, Malenos, Ritey, Maliku, Pinaling, Pondang dan Ranomea yang dalam pengambilan bantuan tersebut disertai bukti baliho yang di sesuaikan dengan permintaan desa," Tutur Kadis Sosial Sofie Somampow.
" Jujur kami sangat sesalkan apa yang ditunjukan oleh anggota dewan terhormat, karena sebelumnya tidak menghubungi kami sebagai penanggung jawab barang tersebut, apalagi memasuki rumah tanpa ijin kepada pemiliknya, hal itu menunjukan sebagai wakil rakyat tidak punya etika dan sopan santun" ucapnya.
Sebagai kepala dinas sosial sekaligus pemilik rumah, untuk menyampaikan rasa keberatan mengenai postingan wakil ketua dewan berinisial SL, yang di indikasikan sebagai bentuk pencemaran nama baik, dan masuk di rumah orang tanpa ijin, maka kami akan pikirkan untuk menempuh jalur hukum," tegas Sumampow.
" Silahkan mengawal dan mengawasi akan kinerja kami, sebagai tupoksi anggota dewan, asalkan jangan saling menjelekan, kami sudah bekerja semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat, dalam rangka penanganan dan penanggulangan covid 19, dan marilah kita bersatu padu untuk menghadapi virus ini, dan saya mau katakan kepada warga, bahwa penyaluran sembako kita telah menggandeng pihak terkait seperti, TNI/Polri bersama Inspektorat. Jadi apa yang dilihat lewat postingan wakil ketua DPRD Minsel, yang saya sebut dengan hormat bapak Steven Lumowa, melalui akun fecbooknya, itu sama sekali tidak benar," tuturnya.(Ato)
COMMENTS