Minsel, FokusManado.Com-Dalam rangka menyikapi ancaman virus Covid 19 atau yang di sebut Corona, yang pada akhir-akhir ini menjadi momok menakutkan di tengah masyarakat, maka pemerintah desa (Pemdes) wakan bersama tim yang dipimpin Hukum Tua Lexi Rembet siap menghadang masuknya virus Corona dengan cara melakukan penyemprotan di setiap rumah warga dan tempat-tempat pertemuan umum, dan hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penularan virus yang mematikan ini.
Pemerintah desa wakan kecamatan amurang barat kabupaten minahasa selatan, yang dipimpin langsung hukum tua Lexi Rembet bersama tim prangkat desa yang ada telah melakukan upaya pencegahan seperti halnya, pengadaan pakaian pelindung anti corona, dan posko penanggulangan covid 19 yang berfungsi sebagai tempat pengawasan bagi warga yang datang dari luar daerah dan yang akan keluar dari desa wakan.
Selain itu juga mereka telah menyiapkan alat penyemprotan Disinfektan, Hand Sanitezer, pakaian pelindung yang dapat digunakan ketika melaksanakan penyemprotan di rumah warga dan tempat-tempat pertemuan umum.
Hukum tua wakan Lexi Rembet, ketika di temui media ini minggu, (5/4/2020) mengatakan, apa yang telah di lakukan oleh pemerintah desa wakan, adalah sala satu upaya pencegahan dari penyebaran covid 19 atau yang di sebut corona.
" sebagai pemerintah desa wakan tentunya sangat bertanggung jawab atas keselamatan masyarakat dari virus yang mematikan ini. Oleh karena itu kami pemerintah telah melakukan upaya pencegahan seperti, pendirian posko dalam rangka mengawasi para warga yang datang dari luar daerah.
Kami juga telah menyiapkan Disinfektan yang di lengkapi dengan alat penyemprotan, Hand sanitezer, tempat cuci tangan, sabun dan lainnya.
Dan untuk melengkapi peralatan yang ada, kami juga telah memesan alat pengukur suhu tubuh agar lebih maksimal, muda-mudahan di waktu dekat ini alatnya sudah ada." Ungkap Rembet.
Rembet mengharapkan masyarakat dapat mendukung penuh apa yang sedang di upayakan oleh pemerintah desa dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi covid 19, apalagi saat ini kami telah menerapkan sistem satu pintu sebagai tempat masuk dan keluar bagi warga desa wakan dan yang datang dari luar desa agar lebih terkontrol. Dan kami berharap masyarakat harus tetap wspada, jaga kesehatan, dan yang pasti sebagai pemerintah desa tetap mengikuti saran atau petunjuk dari pemerintah pusat dan daerah." Tutup Hukum Tua Rembet.(Ato)
COMMENTS