SULUT, FokusManado.com - Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang juga sebagai Ketua Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sulut melakukan rapat secara virtual diruang kerjanya pada siang ini (11/06/2020).
Dalam Rapat virtual tersebut diikuti oleh para pimpinan DPRD dan anggota Banmus lainnya serta Ibu Sekertariat Dewan DPRD Sulut Glady Kawatu dan jajaran pejabat Sekretariat DPRD.
Adapun agenda-agenda yang dibicarakan adalah:
1. Rencana Paripurna dalam rangka pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Ta. 2019.
2. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan Nota Kesepahaman KUA PPAS APBD Ta. 2021 (menunggu surat penyampaian dari eksekutif,red).
3. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Penandatanganan nota Kesepahaman KUA PPAS Perubahan APBD Ta. 2020.
4. Rencana Paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan APBD Ta. 2020.
5. Rencana Paripurna dalam rangka Pengambilan Keputusan Ranperda Usul Prakarsa/Inisiatif DPRD menjadi Ranperda Prakarsa/Inisiatif DPRD (Ranperda tentang Fakir Miskin dan Anak Terlantar, Ranperda Perlindungan dan Pengendalian Pohon, Ranperda Kedudukan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD,red). Selanjutnya akan dilaksanakan paripurna dalam rangka Penyampaian, Pembahasan dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Prakarsa DPRD ini.
6. Rencana Paripurna Penetapan Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD 2021.
Dalam penyampaiannya Andrei Angouw menyampaikan bilamana agenda-agenda tersebut telah siap untuk dilaksanakan setelah mendapat kesepakatan anggota Banmus dan tinggal menunggu surat penyampaian dari Eksekutif.
"Dalam rapat tadi agenda-agenda telah siap untuk dilaksanakan setelah mendapat kesepakatan anggota Banmus dan tinggal menunggu surat penyampaian dari Eksekutif", pungkas Andrei Angouw.
(Wirabuana)
COMMENTS