SULUT, FokusManado.com - Stella Runtuwene selaku Sekertaris Komisi III DPRD Provinsi mendesak pihak Dinas Perhubungan angkat bicara terkait tarif angkutan umum Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) untuk semua jalur untuk segera melakukan penertiban yang disebabkan oleh penetapan tarif sepihak yang diberlakukan pemilik kendaraan yang mana hal ini dinilai sangat memberatkan masyarakat, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Sulut dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulut yang digelar Senin (9/2/2021)
"Dinas jangan hanya diam dan berpangku tangan, saat ini masyarakat membutuhkan kejelasan soal tarif angkutan, pasalnya ditengah kondisi susah akibat pandemi covid 19, tarif angkutan AKDP justru naik 100 persen dan kondisi ini terkesan dibiarkan," ujar Runtuwene.
Menambahkan kata srikandi Nasdem yang selalu kritis terhadap persoalan rakyat ini, jasa angkutan umum sangat dibutuhkan masyarakat menegah kebawah dan hal ini perlu mendapatkan perhatian.
"Soal tidak ada kenaikan tarif itu benar, tapi kondisi dilapangan prateknya kenaikan tarif sepihak itu ada dan ini yang terjadi. Harusnya ada penertiban atau paling tidak ada edaran yang wajib ditempel disemua angkutan agar diketahui besaran tarif yang berlaku sebagaimana SK Gubernur," pungkas Runtuwene.
Sementara itu terkait kenaikan tarif sepihak tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lynda Wantania berjanji akan melakukan penertiban tarif untuk semua trayek AKDP." Kami akan segera melakukan penertiban keterminal- terminal," kata Wantania.
Diketahui, kenaikan tarif sepihak yang dilakukan para sopir bersama pengusaha dibidang transportasi darat di wilayah Provinsi Sulut ini sudah berlangsung sejak pandemi covid terjadi, juga diakibatkan turunnya jumlah penumpang dan adanya pembatasan jumlah penumpang.
(Wirabuana)
"Dinas jangan hanya diam dan berpangku tangan, saat ini masyarakat membutuhkan kejelasan soal tarif angkutan, pasalnya ditengah kondisi susah akibat pandemi covid 19, tarif angkutan AKDP justru naik 100 persen dan kondisi ini terkesan dibiarkan," ujar Runtuwene.
Menambahkan kata srikandi Nasdem yang selalu kritis terhadap persoalan rakyat ini, jasa angkutan umum sangat dibutuhkan masyarakat menegah kebawah dan hal ini perlu mendapatkan perhatian.
"Soal tidak ada kenaikan tarif itu benar, tapi kondisi dilapangan prateknya kenaikan tarif sepihak itu ada dan ini yang terjadi. Harusnya ada penertiban atau paling tidak ada edaran yang wajib ditempel disemua angkutan agar diketahui besaran tarif yang berlaku sebagaimana SK Gubernur," pungkas Runtuwene.
Sementara itu terkait kenaikan tarif sepihak tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lynda Wantania berjanji akan melakukan penertiban tarif untuk semua trayek AKDP." Kami akan segera melakukan penertiban keterminal- terminal," kata Wantania.
Diketahui, kenaikan tarif sepihak yang dilakukan para sopir bersama pengusaha dibidang transportasi darat di wilayah Provinsi Sulut ini sudah berlangsung sejak pandemi covid terjadi, juga diakibatkan turunnya jumlah penumpang dan adanya pembatasan jumlah penumpang.
(Wirabuana)
COMMENTS