SULUT, FokusManado.com - Masyarakat Adat Desa Toruakat, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara sambangi DPRD Sulut pada Senin (4/10/2021) terkait dengan peristiwa pertikaian beberapa waktu lalu di lokasi tambang PT. Bulayan Daya Lestari (BDL) dengan masyarakat yang menyebabkan meninggalnya salah satu warga di sana.
Aspirasi Masyarakat Adat yang disampaikan diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Viktor Mailangkay, Wakil Ketua Komisi I H.V. Kaawoan dan Sekertaris Komisi IV Jems Tuuk.
Berikut aspirasi yang disampaikan oleh Masyarakat Adat Desa Toruakat:
1. Masyarakat Adat Desa Toruakat mengutuk keras atas kejadian konflik horisontal yang diciptakan oleh pemilik PT. DBL yang menewaskan anak adat
2. Mendesak POLDA Sulut melakukan penegakan hukum secara adil atas kejadian luar biasa di atas tanah adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh pemilik PT. BDL, sekaligus mendesak Kapolda Sulut untuk melakukan penjelasan kepada khususnya Masyarakat Adat Toruakat serta Masyarakat Adat Bolaang Mongondow pada umumnya.
3. Peristiwa ini merupakan bentuk penghinaan, pelecehan, perampokan atas Wilayah adat atas Masyarakat Adat dan Hukum adat Bolaang Mongondow yang dilakukan oleh Negara dan pemilik PT. BDL
4. Mendesak Komnas HAM dan Ombusman RI untuk turun melakukan investigasi atas kejadian ini
5. Mendesak DPRD Provinsi melakukan investigasi langsung ke lapangan untuk melihat kejadian ini secara objektif.
6. Mendesak Komnas HAM membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengungkap semua kejadian yang terjadi di Tanah Adat Masyarakat Desa Toruakat.
Menanggapi penyampaian masyarakat tersebut, Jems Tuuk menyatakan bahwa PT. BDL telah merusak serta merampok masyarakat adat Toruakat, beliau meminta Polda menangkap pemilik perusahaan tersebut.
"BDL tidak boleh beroperasi, ijinnya sudah berakhir Maret 2019; Polda tangkap pemilik BDL, jangan pemilik bersembunyi lepas dari tanggung jawab," tegasnya.
Melanjutkan Jems Tuuk meminta Komnas HAM untuk dapat membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta terkait permasalahan tersebut
Mengakhiri penyampaiannya Jems Tuuk meminta agar Kapolri dapat mengusut serta menindak tegas adanya keterlibatan oknum aparat kepolisian yang mem "back up" perusahaan tersebut.
Hasil penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh Masyarakat Adat tersebut, DPRD Provinsi Sulut pastikan akan melakukan tinjauan ke lokasi kejadian pada awal pekan depan.
(WIRABUANA)
COMMENTS