Penasehat Pemuda Advent Kota Manado dan sekitarnya Elric Takasanakeng SH MH |
SULUT, FokusManado.com - Penasehat Pemuda Advent Kota Manado dan sekitarnya Elric Takasanakeng SH MH, minta jemaatnya untuk menahan diri, dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan dugaan pengrusakan rumah tempat ibadah jemaat Advent di Desa Tumaluntung, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).
"Saya sudah berkoordinasi dengan kepala bagian hukum pemerintah kabupaten minselminsel, yang sebelumnya merupakan kepala desa tumaluntung. Jadi tidak benar penjelasan bahwa ada pengrusakan yang terjadi di gereja advent," kata Takasanakeng, Kamis (28/10).
Menurutnya Pemerintah telah melakukan langkah-langkah persuasifpersuasi, dan telah mengundang tokoh-tokoh agama untuk mencari solusi atau jalan terbaik.
Dia bilang, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah negara demokratis yang menjunjung kebebasan hak asasi penduduknya, termasuk aturan agama. Hal ini tertuang dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945.
"Memang kalau persoalan seperti ini, kebebasan beragama sangat dilindungi yang diatur dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945
Dirinya yakin dan percaya Sulawesi Utara yang menjadi parameter kerukunan umat beragama tidak akan tercoreng dengan adanya persoalan yang menurutnya hanya terjadi karena faktor kesalahpahaman saja. Dia berharap agar jemaat Advent untuk menahan diri dan mempercayakan kepada sepenuhnya pada pemerintah minsel untuk menyekesaikan persoalan ini sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga menghimbau kepada pihak terkait agar jangan melakukan aksi-aksi yang anarkis. Jaga nama baik provinsi Sulawesi Utara yang menjadi parameter kerukunan umat beragama.
"Jangan terpengaruh dengan isu-isu. Pemerintah sudah mengundang tokoh agama, termasuk organisasi gereja untuk diselesaikan secara musyarawarah untuk mufakatmufakat dan sudah berakhir secara damai," kata Takasanakeng kembali.
(Wirabuana)
COMMENTS