SULUT, FokusManado.com - Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Sulawesi Utara (BPPW Sulut) menyampaikan akan segera melakukan serahterima Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Ilo-Ilo kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam waktu dekat ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan bersama Komisi III DPRD Sulawesi Utara pada Senin (22/05/2023) di ruang rapat Komisi III DPRD Sulut.
Kepala Balai BPPW Sulut Adji Krisbandono dalam penyampaiannya menjelaskan bilamana prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Ilo-Ilo sampai saat ini tinggal menunggu Audit BPKP selesai akan segera diserahterimakan kepada Pemprov Sulut khususnya UPTD Persampahan Dibawah Dinas Pekerjaan Umum.
"Terkait TPA Regional Ilo-Ilo untuk prasarananya sudah selesai dikerjakan dan saat ini tinggal menunggu Audit BPKP selesai untuk segera diserahterimakan kepada Pemerintah Provinsi Sulut terkait pengelolaannya," ujar Adji Krisbandono dihadapan Komisi III DPRD Sulut.
Menambahkan Adji Krisbandono menyampaikan usai serahterima dengan Pemprov Sulut selanjutnya BPPW akan berkoordinasi dengan UPTD Persampahan untuk melakukan penetapan tarif Tipping fee Sampah dari daerah Kabupaten/Kota yang dilayani oleh TPA Regional Ilo-Ilo.
"Usai diserahterimakan kami (BPPW Sulut) akan berkoordinasi dengan UPTD Persampahan Pemprov Sulut untuk penetapan tarif Tipping Fee Sampah dari daerah Kabupaten/Kota yang dilayani oleh TPA Regional Ilo-Ilo," pungkas beliau
TPA regional Ilo-Ilo sendiri akan melayani 3 daerah Kabupaten/Kota terkait pengolahan sampahnya yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung.
WIRABUANA
COMMENTS